Warta

Gelar Bahtsul Masail, LBM NU Jawa Barat Bahas Polemik Kebijakan Izin Eksport Pasir Laut

SuaraNUBanjar – Lembaga Bahtsul Masail Nahdaltul Ulama (LBM NU) Jawa Barat menggelar bahtsul masail bahas polemik pengelolaan hasil sedimentasi laut, Senin (31/7/2023) bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-azhar Citangkolo Kota Banjar.

Kegiatan ini dilaksanakan di sela peringatan Harlah Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-azhar Citangkolo yang ke-63 dan Haul KH. Abdurrohim yang ke-26.

Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad mengatakan, fenomena eksport pasir laut adalah masalah yang kompleks, di satu sisi memiliki manfaat tapi di sisi lain juga berpotensi memberikan mafsadat.

“Jadi masalah pasir laut ini, sebenarnya ekspor pasir laut ini dari sisi kemaslahatannya ada, tapi sejauh mana besar mana antara manfaat dan mafsadat,“ ungkapnya.

Ia berpendapat meskipun pemerintah sudah membuat regulasi terkait izin eksport pasir laut, namun aturan yang dikeluarkan mesti ditinjau ulang.

Karena menurutnya perizinan eksport laut dapat berpotensi memberikan dampak yang berbahaya bagi lingkungan.

“Sementara negara sudah memutuskan regulasi dan izin eksport pasir laut, nah ini berbahaya terutama terhadap lingkungan,“ imbuhnya.

Dalam pelaksanaan bahtsul masail ini, LBM NU Jawa Barat mengundang kepala laboratorium infrastuktur pantai, pelabuhan, teknik kelautan ITS Surabaya, Prof. Dr. KH. Mahmud Musta’in, M. Sc., Ph. D sebagai narasumber.

Sementara peserta yang ikut dalam kegiatan ini adalah LBM NU PCNU yang berada dalam wilayah Zona 5 Jawa Barat yang terdiri dari Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Selain membahas polemik eksport pasir laut bagi lingkungan, forum bahtsul masail ini juga membahas isu memasukan unsur politik dalam khutbah kegaamaan.

Penulis: M Afdhol Zulfikar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button